Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial(bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sejak awal bulan ini.Langkah tersebut merupakan kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.
Syarat penerima BLT BBM sendiri adalah warga miskin atau rentan miskin,bukan aparatur sipil negara (ASN),TNI dan Polri,terdaftar sebagai keluarga penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos,dan warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.Pemerintah dalam penyaluran BLT BBM memang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia di berbagai wilayah.
Jumat 16 September 2022,bertempat di balai Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat.Jumlah KPM yang menerima BLT BBM di Tiyuh Indraloka II berjumlah 128.Dalam pembagian tersebut empat Tiyuh yang menjadi satu tempat yang meliputi Tiyuh Indraloka Jaya,Tiyuh Indraloka II,Tiyuh Indraloka I,dan Tiyuh Indraloka Mukti.